Selasa, 08 April 2008
Pak KepSek
Misterius
Manajemen dan Tata Pelayanan Pendidikan
Program-programnya mencakup:
1. Meningkatkan kemampuan Dinas Pendidikan kabupaten/ kota dalam mengelola pendidikan dasar yang lebih efektif;
3. Meningkatkan penggunaan sumber-sumber informasi untuk memperkuat manajemen dan tata pelayanan pendidikan;
4. Menyebarkan (diseminasi) hasil DBE1 dengan cara melakukan replikasi hal-hal praktis yang terbaik, serta mengembangkan kemitraan dengan pemerintah dan lembaga-lembaga swasta.
Berdasarkan analisis terhadap model pendanaan pendidikan dari anggaran pusat menjadi anggaran daerah, DBE 1 berusaha meningkatkan pemahaman terhadap penyaluran pendanaan maupun dampak dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada: mutu pendidikan, prestasi belajar peserta didik, dukungan penganggaran daerah, rata-rata biaya per peserta didik dan beban biaya pendidikan pada keluarga miskin. Masyarakat juga didorong untuk mengembangkan kemitraan baru dengan pihak swasta daerah dan organisasi-organisasi lainnya untuk menambah dana dan sumberdaya lainnya.
Pelatihan Penyusunan RKS SMP-MTs Tahap 3 – 4 untuk KKRKS (Kabupaten Dairi)
Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah:
1. Sekolah dapat merumuskan Sasaran - Program serta Penanggung Jawab Program.
2. Sekolah dapat menentukan indikator keberhasilan Program serta kegiatan dan jadwal kegiatan.
3. Sekolah dapat menyusun daftar biaya satuan, rencana biaya satuan, perkiraan sumber pendanaan, dan rencana biaya serta sumber pendanaan.
4. Sekolah memiliki agenda penyusunan RKS Tahap 3-4.
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4
Senin, 07 April 2008
Pendidikan Dasar yang Terdesentralisasi
Pada Oktober 2003, Presiden Amerika Serikat George W. Bush mengumumkan sebuah usulan baru untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar di Indonesia. Realisasinya berupa kerjasama teknis senilai USD 157 juta untuk pengembangan program yang dinamai "Pendidikan Dasar yang Terdesentralisasi" atau Decentralized Basic Education (DBE), berlangsung selama kurun 2005 - 2010. Inisiatif Presiden Bush itu merupakan respon positif terhadap Pemerintah Indonesia, sekaligus merefleksikan komitmen bersama Indonesia dan Amerika Serikat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Program ini dilaksanakan melalui perjanjian bilateral kedua negara.
Saat ini, DBE yang implementasinya dilaksanakan melalui United States Agency for International Development(USAID)dan dikoordinasikan oleh Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia (Kokesra), bekerjasama dengan 28 pemerintah kabupaten/ kota yang tersebar di 8 provinsi (Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Naggroe Aceh Darussalam dan DKI Jakarta). Di daerah-daerah tersebut, DBE beserta program perintisan MBE bekerjasama dengan 1042 sekolah termasuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidayah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 117 lembaga pendidikan non formal yang sebagian besar menjalankan program pendidikan kesetaraan SMP, serta 25.000 pendidik termasuk guru dan tutor lembaga pendidikan non formal yang secara langsung membimbing sekitar 370.000 peserta didik dan 6.200 peserta lembaga pendidikan non formal. Program DBE akan diperluas ke 100 kabupaten/ kota pada tahun 2008.